
Saya mencoba mencari-cari berita tentang pengembalian ini. Ternyata, sebelumnya sudah ada beberapa warga yang melakukan hal serupa. Salah satunya adalah Waras, warga Desa Siring. Uang yang dikembalikan terbilang besar Rp 429,4 juta.
Setelah Waras kemudian menyusul Lestari dan Yayuk, keduanya warga Perum TAS. Lestari mengembalikan Rp 32 juta, sedangkan Yayuk sebesar Rp 25,2 juta.
Sikap yang ditunjukkan korban lumpur Sidoarjo seolah membuktikan gurauan yang sering saya dengar, sebenarnya korupsi itu dilakukan bukan oleh orang-orang yang kekurangan, tetapi oleh orang-orang yang bergelimang harta.
Gambar pinjam dari Antara
16 komentar: