
Rating: | ★★★★ |
Category: | Books |
Genre: | Religion & Spirituality |
Author: | Pusat Studi al-Qur’an [PSQ] |
Terorisme didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Dalam bahasa Arab, terorisme disebut dengan istilah al-irhâb, dan pelakunya disebut al-irhâbî. Al-irhâb diartikan sebagai sifat yang dimiliki oleh mereka yang menempuh kekerasan dan menebar kecemasan untuk mewujudkan tujuan-tujuan politik. Kata al-irhâb dengan pengertian di atas tak ditemukan dalam al-Qur’an.
Para pelaku terorisme kerap menggunakan istilah jihad. Mereka menyebutkan bahwa jihad memunyai makna perjuangan, perang, terhadap orang lain yang berbeda keyakinan. Jihad menjadi pengobar semangat bagi mereka. Padahal, memahami jihad dengan arti hanya perjuangan fisik atau perlawanan bersenjata adalah keliru. Sejarah turunnya ayat-ayat al-Qur’an membuktikan bahwa Rasulullah Saw telah diperintahkan untuk berjihad sejak beliau masih berada di Mekah, dan jauh sebelum adanya izin mengangkat senjata untuk membela diri dan agama.
Kesalahpahaman dan kekeliruan memahami konsep-konsep tertentu dalam ajaran Islam, terutama konsep tentang perang dan jihad, menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi sekian banyak pihak, termasuk Departemen Agama. Buku "Kekerasan Atas Nama Agama" yang disusun tim dari Pusat Studi al-Qur’an [PSQ] menjadi jawaban atas keprihatinan tersebut. Banyak tema yang dibahas secara detail menyangkut dua konsep tersebut [perang dan jihad].
Selain untuk meluruskan kesalahpahaman seputar perang dan jihad, buku ini juga mengurai bagaimana konsep ajaran Islam menyangkut hubungan inter dan antarpemeluk agama yang berlainan, relasi Muslim dan non-Muslim dalam konteks sosiologi, dan yang lebih menarik lagi pembahasan tentang mengangkat non-Muslim sebagai pemimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar