Pages

Kamis, 17 Mei 2007

Pengakuan Menggemparkan

Kamis, 17 Mei 2007

Sebuah pengakuan dari seseorang dapat menggegerkan dunia politik di suatu negara. Lihat saja pengakuan Debora Jean Palfrey (DC Madam), seorang mucikari top di Washington DC. Ia mengaku pelanggannya juga berasal dari petinggi di jajaran pemerintahan Amerika.

Tidak cuma pengakuan, Ia mengancam akan membeberkan semua daftar kliennya, termasuk rekaman telepon, kepada public jika ia tetap dipenjarakan.

Ancaman itu berawal dari tuduhan terhadap dirinya karena melaksanakan praktek pencucian uang. Sang Madam menolak tuduhan itu, ia beralasan semua bisnis yang dilakukannya legal.

Ancamannya tidak main-main. Kabarnya, daftar klien itu sudah bocor ke tangan media. Satu korban telah jatuh, seorang petinggi lembaga donor Amerika (USAID) termasuk salah satu dalam daftar tersebut. Karena tidak bisa mengelak, akhirnya petinggi tersebut mengundurkan diri.

Satu lagi. Amin Rais, salah satu tokoh penting kita, memberikan pengakuan bahwa Ia pernah menerima dana untuk kampanye pencalonannya sebagai presiden dalam pemilu lalu yang jumlahnya menyalahi ketentuan yang diijinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga bersaksi semua pasangan calon presiden juga begitu.

Dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta, Ia mengakui menerima dana Rp 200 juta dari dana non budjeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk dana kampanyenya. Tetapi Ia juga mengetahui semua calon juga menerima dana yang tidak sesuai ketentuan KPU seperti dirinya, bahkan Ia bisa membuktikan ada aliran dana dari Woshington untuk salah satu calon.

Yang mengejutkan, dalam dialog itu Amin juga menyebutkan sebuah fakta. Ia sempat menanyai Jusuf Kalla, darimana dana ratusan miliar untuk biaya kampanyenya. Ternyata, menurut Amin, Jusuf Kalla dan tim suksesnya mendapat suntikan dana dari pengusaha.

Mengejutkan karena, menurut peraturan KPU, setiap pasangan calon hanya boleh menerima dana dari seseorang dengan batas maksimal Rp 100 juta. Nah, berarti pasangan SBY-JK sudah menyalahi aturan KPU itu.

Terus bagaimana ??

Karena menyalahi aturan dana kampanye, pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa dibatalkan pencalonannya. Kalau pencalonannya saja sudah batal, berarti statusnya sebagai presiden terpilih saat ini bisa dicabut. Ini menurut seorang anggota KPU yang waktu dialog itu juga menjadi nara sumber.

Kalau berlaku demikian, tentu akan menimbulkan konsekuensi politik yang cukup besar.

Amin Rais lain lagi, Ia mengatakan, "Ini sebuah momentum yang tepat, mari dengan jujur kita akui bersama, meskipun tidak perlu ada pencopotan presiden dan wakil presiden"

Apa yang akan terjadi kemudian, apakah harapan Amin Rais terwujut ? Atau timbul desakan untuk tetap ditegakkannya hukum meski membawa perubahan radikal dan beresiko politik yang sangat besar ? Atau momentum ini berlalu begitu saja dan hilang dari ingatan kita seperti tidak terjadi apa-apa ? Mari kita lihat dan saksikan bersama.






15 komentar:

12duadua © 2014